DIDADAMEDIA, Bandung - Setelah tiga hari akses media sosial dibatasi, akhirnya Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) menormalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan mulai hari ini, Sabtu (25/5/2019) pukul 13.00 WIB.
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang mulai kondusif kembali.
"Situasi pascakerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," ujar Rudiantara dalam rilis yang diterima DIDADAMEDIA, Sabtu (25/5/2019).
BACA JUGA :
Dengan lancarnya kembali akses internet, khususnya ke platform media sosial, Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," sambungnya.
Menteri Kominfo juga mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi. Selain itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.
"Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," pungkasnya.