DIDADAMEDIA, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diperiksa 10 jam lebih, namun tidak dilakukan penahanan pada dirinya.
Amien yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jumat (24/5/2019) malam, sekitar pukul 20.42 WIB.
BACA JUGA :
Sosok yang pernah menyandang gelar profesor dari Universitas Gadjah Mada tersebut keluar dari ruang pemeriksaan tanpa mengenakan rompi jingga tahanan dan langsung menghampiri awak media.
"Sehat alhamdulillah," kata Amien saat ditanya oleh awak media terkait keadaannya.
Jumat ini, Amien diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar Eggi Sudjana yang sebelumnya menyerukan soal people power.