DIDADAMEDIA, Bandung - Pada Ramadan ini, sudah menjadi rahasia umum kebutuhan rumah tangga atau tuntutan kebutuhan meningkat. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki kebiasaan konsumtif.
Akhirnya tak sedikit masyarakat tergiur tawaran pinjaman dana tanpa agunan atau dengan proses yang mudah. Belum lagi, mereka yang ingin berbisnis tergoda oleh tawaran investasi dengan dalih keuntungan yang besar.
Pada pemaparan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Jawa Barat tahun 2019 terungkap Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 120 entitas investasi ilegal selama 2019. Dan mayoritas dari investasi tersebut berjenis forex, kemudian diikuti jenis uang dan Multi Level Marketing (MLM).
Bahkan total kerugian, dari tahun 2007 sampai 2017 kurang lebih Rp 105.81 triliun akibat investasi ilegal. Untuk itu Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan mengatakan jika ada yang menarwarkan dana pinjaman dengan proses mudah, harap hati-hati.
"Begitu juga jika ada lembaga yang menawarkan investasi dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat, harus curiga," katanya.
Ia menambahkan, tidak sedikit yang mangatasnamakan bank memberikan pinjaman yang menggiurkan. Karena itu hal penting yang harus dilakukan dan di kroscek antara lain apakah lembaga tersebut legal dan ada ijin dari OJK.
Selain itu juga apakah bunganya logis serta lihat dengan teliti persyaratannya apa saja. "Kalau memang ada yang ganjil kita harus tega untuk katakan 'tidak' jangan terayu oleh syarat-syarat yang mudah. Karena akan merugikan diri kita sendiri. Yang jelas yang paling utama adalah legalitas," tegas Triana.
Secara rinci dia juga memaparkan ciri-ciri lembaga dengan investasi ilegal yakni menawarkan imbal hasil di luar batas kewajaran dalam waktu singkat, tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya, penekanan utama pada perekrutan anggota atau jaringan, tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha.
"Di samping itu, kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema Ponzi. Kemudian bila ada barang, kualitas barang tidak sesuai dengan harganya, dan bonus dibayar jika ada perekrutan anggota atau jaringan baru," tuturnya.
Oleh sebab itu, Triana juga berbagi tips seperti apa investasi yang aman. Diantaranya, kenali 2L legal dan logis setiap berinvestasi. Ketahui profil risiko pribadi, apakah masuk dalam kategori orang yang agresif, moderat, atau konservatif. Lalu, bandingkan bunga atau imbal hasil produk yang ditawarkan dengan bunga yang ditawarkan bank atau pasar modal, sesuai pasar atau tidak.
"Yang tidak kalah pentingnya juga, teliti badan hukum perusahaan yang mengeluarkan produk, apakah izinnya dikeluarkan OJK atau otoritas lainnya. Terakhir, jika ragu akan produk yang dikeluarkan, cek keabsahan izin produk dan entitasnya dengan menghubungi layanan OJK di 157. Kami siap memberikan arahan dan masukan ketika anda ragu kepada lembaga yang disinyalir ilegal," tandas Triana seraya menutup perbincangan.