Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kericuhan Aksi di Jakarta

polisi-tetapkan-257-tersangka-kericuhan-aksi-di-jakarta Kericuhan pecah di depan kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Rabu (22/5/2019) malam. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5/2019) malam.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.

Sementara itu polisi menyatakan 29 tersangka kericuhan pada aksi 21-22 Mei terlibat perusakan Polsek Gambir dan Asrama Brimob Petamburan.

"Para tersangka ini melakukan perusakan Polsek Gambir dan asrama polisi serta melawan para petugas yang menjaga ketertiban," jelas Argo.

Selain di Gambir, polisi juga mengamankan 72 tersangka yang melakukan perlawanan kepada petugas di Kantor Bawaslu RI serta 166 tersangka di daerah Petamburan Jakarta Pusat.

Para tersangka di Petamburan tersebut membakar sejumlah mobil. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti mercon, petasan, dan celurit.


Editor: redaktur

Komentar