DIDADAMEDIA, Bandung - Satreskrim Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pelaku penyebar hoax dan ancaman teror terhadap kantor KPU Pusat di Jakarta, yakni Asep Sofyan (54) warga Garut.
Asep diamankan karena menyebarkan ancaman di aplikasi pesan berbasis layanan internet, WhatsApp. Pelaku menyebarkan konten informasi yang didapt dari grup WhatsApp salah seorang paslon, lalu diteruskan ke grup WhatsApp yang ada di handphone milik pelaku.
Adapun isi konten informai itu, berbunyi: "Mari hancurkan perusak NKRI, Undangan pengeboman massal di Jakarta !!! Perang Badar dilakukan ketika Ramadan, mari kita berperang di bulan Ramadhan ini, ingat tanggal 21-22 Mei !!!
Catatan: bagi yang ingin membantu jihad kami, dapat datang ke Jl HOS Cokroaminoto no 91, Menteng, Jakarta untuk mengambil peralatan peledakan (jangan membawa antum)#2019prabowoharuspresiden
#kpucurang,".
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pelaku mengaku sengaja menyebar informasi itu untuk memberikan rasa takut kepada masyarakat.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, Lima unit HP berbagai merk, serta print out postingan di Twitter dengan akun atas nama Nona Cebong Manado.
Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal dugaan tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 UU RI no. 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi pasal 6 UU RI nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan UU no 15 tahun 2003.
Lalu pasal 45a ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Maksimal 20 tahun penjara, akibat perbuatan pelaku menebar ancaman dan menyebarkan hoax," kata Trunoyudo di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).
Pelaku sendiri, tercatat sebagai pegawai negeri sipil yang kesehariannya bekerja sebagai guru. Kepada wartawan ia nekat menyebarkan informasi itu tanpa membacanya terlebih dahulu.
"Saya minta maaf tidak membaca isi WhatsApp itu, lalu saya sebarkan langsung, tanpa berpikir panjang," katanya di waktu yang sama.
Asep mengaku dirinya pendukung Prabowo-Sandi. Namun ia menegaskan bukan termasuk relawan paslon capres nomor urut dua itu. "Kalau mendukung wajar ya sebagai masyarakat, tapi saya bukan relawan," tuntasnya.