OJK Nilai Positif Kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Jawa Barat

ojk-nilai-positif-kinerja-lembaga-jasa-keuangan-di-jawa-barat Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Hingga Triwulan I tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas dan kinerja sektor jasa keuangan Indonesia dalam kondisi baik dan terjaga.

Hal itu terungkap dalam penyampaian Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Jawa Barat Triwulan I tahun 2019 yang digelar pada acara silaturahmi OJK dengan media di Ambrogio Pattiserie Resto, Jalan Banda, kota Bandung Senin (20/05/2019) malam.

Tak hanya itu, OJK juga menilai, hal tersebut sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan.

Kepala OJK  Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan mengungkapkan, di Jawa Barat, realisasi Triwulan I 2019 tercapai sebesar 5,43%, lebih tinggi dari Nasional yang berada di angka 5,07%.

"Seiring dengan pencapaian positif tersebut, industri jasa keuangan di Jawa Barat meneruskan tren pertumbuhan di triwulan I 2019," tutur Triana.

Sementara kredit perbankan tumbuh sebesar 6,92% (yoy) menjadi sebesar Rp444,5 triliun dan piutang pembiayaan sebesar 2,65% (yoy) menjadi sebesar Rp78,8 triliun. Diakuinya, dari sisi penghimpunan dana, kinerja penghimpunan dana LJK di Jawa Barat terhitung cukup solid. Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan per triwulan I 2019 tumbuh sebesar 6,08% (yoy).

Lebih jauh ia mengungkapkan, penghimpunan dana melalui pasar modal di Jawa Barat pada TW I 2019 tercatat sebesar Rp234,01 Miliar yang berasal dari aktivitas penawaran umum perdana dan penawaran umum terbatas.

"Dari sisi penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 58,17% atau sebanyak 310.472 dengan nilai transaksi mencapai Rp11,93 triliun, menempati posisi ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur," urainya detail.

Dan di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko Lembaga Jasa Keuangan di Jawa Barat (risiko kredit dan likuiditas) masih pada level yang manageable dengan membaiknya risiko kredit perbankan dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross menjadi 3,32% (Maret 2018: 4,15%).

Sementara, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga tercatat mengalami penurunan menjadi 2,8% (Maret 2018: 3,1%). Intermediasi perbankan cukup optimal dengan perolehan rasio LDR 92,55%, naik dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar 91,82% (Maret 2018).

"Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap pertumbuhan intermediasi sektor jasa keuangan nasional. OJK juga akan senantiasa memantau potensi risiko yang mungkin timbul untuk tetap menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan," tuturnya.


Editor: redaktur

Komentar