DIDADAMEDIA, Bandung - Bahar bin Smith diketahui pernah meminta Muhammad Mahdi alias Habib Mahdi, kerabatnya yang menjadi saksi dalam persidangan untuk melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Hal itu diungkapkan Mahdi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (16/5/2019).
Dikatakan Mahdi, Bahar menyesali apa yang dilakukannya kepada dua remaja itu. "Saya ditelepon dia (Bahar), ia menyesali perbuatannya," kata Mahdi.
BACA JUGA :
Mahdi pun berangkat menemui kedua korban yang saat itu masih dirawat di RS Polri. Di ruang perawatan, Mahdi mengaku bertemu dengan Cahya (korban Bahar) dan kedua orangtuanya.
"Di situ orangtua korban legowo, bahkan mereka bilang meskipun dipukuli itu pelajaran (kepada Cahya)," ucapnya.
Dalam pertemuan itupun diketahui juga, jika yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian yakni orangtua dari Zaki yang juga korban dari pengeroyokan Bahar.
Setelah bertemu Cahya, Mahdi pun menemui Zaki yang berbeda kamar perawatan dengan Cahya. Saat ditemui Zaki seorang diri dan tak ada keluarga yang menemani.
Mahdi berbincang dengan Zaki, terkait mediasi yang diminta Bahar kepadanya. Namun begitu, Zaki mengatakan tidak dapat mencabut laporannya. Hal itu dikarenakan laporan itu dibuat oleh orangtuanya.
"Kami berusaha mencari orangtuanya (Zaki) tetapi Habib Bahar keburu dipanggil dan tidak pulang lagi," ucapnya.