DIDADAMEDIA, Bandung - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jawa Barat menjadi bimbang antara menyelesaikan malam ini atau menunda Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2019 dan dilanjutkan esok hari.
Pasalnya, batas waktu rapat pleno provinsi adalah malam ini tapi KPU Kabupaten Bekasi belum menyerahkan hasilnya ke KPU Jabar.
Komisioner KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih menuturkan, lantaran KPU Kabupaten Bekasi belum menuntaskan rapat pleno tingkat daerahnya maka KPU Jabar harus menunggu kedatangan Kabupaten Bekasi. Sebab jika tidak datang malam ini, maka KPU Jabar belum bisa menetapkan rekapitulasi suara keseluruhan kabupaten/kota.
"Tapi saya masih melihat apakah cukup waktu malam ini. Kalau rekap sendiri butuh 1 sampai 2 jam tapi bagaimana di perjalanannya? bisa saja lewat dari 12 Mei, padahal ini hari terkahir untuk pleno tingkat provinsi," ujar Nina di sela-sela rapat, Minggu (12/5/2019).
BACA JUGA :
KPU Jawa Barat saat ini tengah kejar-kejaran waktu dengan KPU RI. Pasalnya jadwal penyampaian hasil pleno Jawa Barat di KPU RI adalah esok hari, Senin (13/5/2019) namun faktanya hingga malam ini rapat pleno provinsi belum juga usai.
Oleh karena itu, KPU Jawa Barat menurutnya menunggu Surat Edaran dari KPU RI yang bisa memutuskan apakah rapat pleno harus diselesaikan malam ini atau ditunda dan dilanjutkan esok hari.
"Jadi kami nunggu Surat Edaran dari KPU RI untuk perpanjangan pleno provinsi. Kita sudah komunikasi dengan KPU RI sejak siang bahwa sepertinya tidak memungkinkan rekap Bekasi malam ini," imbuhnya.
Kendati demikian KPU Jawa Barat sebenarnya menargetkan untuk menuntaskan rapat pleno malam ini, namun jika melewati pukul 00.00 WIB nanti maka KPU meminta saran peserta rapat untuk tetap dilanjutkan atau ditunda hingga esok hari.
"Yang belum selesai itu bukan hanya Jawa Barat, ada juga provinsi lain seperti Sulawesi Tenggara. Jadi kami berharap Surat Edaran bisa diterima malam ini," pungkasnya.