DIDADAMEDIA, Bandung - Hingga sore ini, hasil rekapitulasi suara dari 20 kabupaten/kota telah disahkan KPU Jawa Barat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2019 tingkat provinsi, Minggu (12/5/2019).
Artinya sejak hari pertama pelaksanaan rapat pleno pada Rabu (8/5/2019), kini tersisa tujuh daerah yang belum disahkan. Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Sudah 20 kabupaten kota yang disahkan berarti tersisa tujuh kabupaten kota lagi," ujar Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Minggu (12/5/2019).
BACA JUGA :
Terkait Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU Jawa Barat karena masih rapat pleno tingkat kabupaten, Rifqi mengakui akan menunggu hingga malam nanti sehingga seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat selesai hari ini.
Sejauh ini memang hanya tinggal Kabupaten Bekasi yang belum menyampaikan hasil, sementara 26 kabupaten/kota lainnya sudah menyampaikan hasil rekapitulasi dan 20 di antaranya telah disahkan. Proses selanjutnya adalah melakukan penetapan setelah 27 kabupaten/kota disahkan.
"Dan dari 26 kota kabupaten yang sudah menyampaikan hasil, maka kita sudah tetapkan 20 kota kabupaten sudah kita tetapkan dan sudah kita sahkan, sehingga nanti kita akan menyusun keseluruhan untuk hasil di Provinsi Jabar," pungkasnya.