DIDADAMEDIA, Bandung - Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2019 dari Kota Bandung akhirnya disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dalam rapat pleno tingkat provinsi, di Kantor KPU Jabar, Bandung, Sabtu (11/5/2019) malam.
Hasilnya Paslon Pilpres Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'aruf Amin meraih 621.969 suara, sementara Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memperoleh 867.945 suara.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan secara keseluruhan sudah tidak ada masalah lagi atau perbedaan perolehan suara dan data pemilih. Semua saksi parpol pun tidak ada yang merasa keberatan.
"Untuk semua hasil kita memang clear dari bawah dari mulai pleno kecamatan, kota dan sekarang provinsi hasilnya clear, tidak ada keberatan dari semua saksi," ujar Suharti.
BACA JUGA :
Suharti pun menegaskan baik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 di Kota Bandung sudah disahkan dan tak ada catatan masalah. Namun Suharti belum bisa benar-benar bernafas lega, pasalnya tetap perlu menunggu hasil pleno tingkat nasional di KPU RI paling lambat 22 Mei 2019.
Oleh karena itu jika nanti ternyata masih ada pihak yang merasa keberatan, maka diberi tambahan waktu tiga hari kemudian apabila masih belum puas bisa melalui proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi misalkan ada caleg atau partai yang tidak sepakat meski pun tadi sudah diketok palu, kita kan masih ada mekanisme lain. Ketika nanti KPU RI sudah menetapkan tanggal 22 kita masih punya waktu 3 hari, kalau memang mereka masih belum puas ada sengketa hasil di mahkamah konstitusi," paparnya.
Terkait proses Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2019 tingkat Jawa Barat, KPU hari ini menargetkan menyelesaikan 26 kabupaten/kota. Sementara satu daerah sisanya yakni Kabupaten Bekasi akan diselesaikan pada Minggu (12/5/2019) sekaligus penetapan seluruh kabupaten/kota.