DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah Dahlan, menyoroti permasalahan perbedaan data pemilih yang kerap muncul saat pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2019 tingkat provinsi.
Permasalahan ini sangat menghambat jalannya rapat pleno sehingga selalu molor dari waktu yang ditetapkan. Maka dari itu, sinkronisasi data seharusnya menjadi aspek penting yang diperhatikan oleh KPU.
"Dari Bawaslu satu terkait data pemilih masih jadi hal penting yang harus dirapihkan oleh KPU kabupaten kota dalam proses rekapitulasi ini, karena banyak selisih yang terjadi, mulai dari DPT, DPK, data disabilitas itu berpengaruh terhadap keutuhan kompilasi data secara umum," ujar Abdullah di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Sabtu (11/5/2019).
Selain itu, catatan kedua dari Bawaslu adalah masih adanya persoalan perbedaan suara raihan di Kota Cirebon, padahal sebelumnya sudah diselesaikan. Maka dari itu, Bawaslu meminta untuk KPU mengecek ulang jangan sampai terjadi lagi selisih perolehan suara.
"Kedua, ada temuan kita rekap yang ada persoalan walaupun sebelumnya sudah di-clear-kan misalnya Kota Cirebon, itu ada hasil rekapitulasi yang berubah suara DPR RI, tapi sudah direvisi hanya saja kami mencoba untuk kemudian menyisir kembali jangan sampai ada selisih suara," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengakui untuk Kota Cirebon memang ditemukan masalah perbedaan suara, khususnya untuk Pileg DPR RI. Menurut Rifqi, persoalannya adalah pergeseran suara partai ke caleg.
"Adanya pergeseran suara partai ke caleg, tapi bukan kemudian ada perubahan. Tadi ditemukan dari Kota Cirebon itu DPR RI," ucapnya.