DIDADAMEDIA, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, memastikan untuk memperpanjang waktu pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2019 hingga esok hari, Minggu (12/5/2019).
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, mengatakan pihaknya terpaksa menambah satu hari karena KPU Kabupaten Bekasi belum menyerahkan hasil rekapitulasi di tingkat daerahnya ke KPU Jawa Barat.
Hingga sore hari tadi 21 kabupaten/kota sudah menyampaikan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno. Rencananya KPU akan membereskan lima kabupaten/kota lainnya hingga tengah malam nanti. Sehingg satu daerah yaitu Kabupaten Bekasi dilanjutkan besok.
"Hari ini kita akan menyelesaikan ya kurang lebih sekitar 10 kota/kabupaten untuk menyampaikan hasilnya ya, jadi hari ini kita akan menyelesaikan 26 kota/kabupaten semuanya. Tersisa satu kota/kabupaten besok Kabupaten bekasi," kata Rifqi di Kantor KPU Jawa Barat, Sabtu (11/5/2019).
BACA JUGA :
Rifqi menuturkan, alasan Kabupaten Bekasi belum menyerahkan hasil rekapitulasinya karena harus melakukan penghitungan ulang di dua desa sehingga rapat pleno tingkat daerah tersebut belum selesai.
Batas akhir rapat pleno tingkat provinsi sendiri adalah sampai Minggu, 12 Mei 2019. Adapun rapat pleno tingkat nasional sudah digelar sejak Jumat, 10 Mei dan KPU Jawa Barat diagendakan menyampaikan hasil rekapitulasinya pada Senin, 13 Mei 2019.
"Besok dilanjutkan untuk satu kabupaten yaitu Bekasi, termasuk juga penetapan buat semua kota kabupaten yang tadi melakukan perbaikan. Besok mulai jam 8 pagi," tegasnya.