Begini Penuturan Dua Saksi Meringankan dalam Sidang Bahar bin Smith

begini-penuturan-dua-saksi-meringankan-dalam-didang-bahar-bin-smith . (Ilustrasi/net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutkan kasus penganiyaan dengan terdakwa Bahar bin Smith, di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (9/5/2019).

Ada dua orang saksi yang meringankan dihadirkan dalam persidangan, yakni Hamid Isnaeni dan Nurcholish. Hamid adalah orang yang pertama kali bertemu dengan dua orang korban Bahar yakni Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki di Bali.

Hamid mengatakan, dua orang korban tersebut salah seorangnya mengaku sebagai Bahar, yakni korban bernama Cahya. Hamid menuturkan keduanya mengaku kepada dirinya telah kehilangan uang.

Hamid menuturkan, Cahya dikatakan memang mirip seperti Bahar bin Smith dengan rambut panjang pirangnya. Setelah bertemu di jalan, Hamid lantas mengajak keduanya untuk ke tokonya.

Saat ditoko, mereka berbincang dan saat itulah Zaki yang mengaku bernama Alatos itu mengungkapkan telah kehilangan uang Rp6 juta.  "Saya kasih mereka Rp220 ribu untuk hotel," kata dia.

Hamid tidak curiga terhadap dua korban. Kecurigaan Hamid kepada Zaki dan Cahya pun terjawab. Saat itu, dia melihat di media sosial tengah ramai dibahas penangkapan orang-orang yang mengaku Habib Bahar.

"Di sosmed ada informasi habib Bahar palsu ditangkap. Saya lalu hubungi Nurcholis. Kita merasa tertipu," kata dia.

Bahar yang juga baru pertama kali bertemu dengan Hamid dan Nurcholish saat sidang berjalan pun turut menanyakan kepada keduanya.

Bahar menanyakan dari mana keduanya mengenal dirinya, keduanya pun mengaku hanya mengenal melalui media sosial.

"Habib kan terkenal di sosmed," jawab Hamid.

"Biasa aja ah," timpal Bahar.

Editor: redaktur

Komentar