Baru Dua Daerah Disahkan di Pleno Rekapitulasi Suara KPU Jabar

baru-dua-daerah-disahkan-di-pleno-rekapitulasi-suara-kpu-jabar . (Rizky Perdana/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Enam KPU tingkat kabupaten dan kota telah menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suaranya pada rapat pleno KPU Jawa Barat (Jabar), namun hanya dua yang baru disahkan.

"Hari ini kita lanjut proses rekap yang tertunda kemarin, yang tertunda kan Kuningan. Hari ini kita memastikan dua yang sudah di tetapkan yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi," kata Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis.

Menurutnya hal tersebut diakibatkan oleh banyak selisih yang berbeda pada data pemilih. Baik daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan data penggunaan hak pilih.

"Rata-rata kalau hasil tidak ada persoalan, yang perlu diperbaiki tinggal data pemilihnya saja yang tidak sinkron secara administrasi," katanya.

Sementara itu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar dan Kabupaten Sumedang yang telah menyampaikan hasil rekapitulasinya, hingga saat ini belum disahkan karena menunggu hasil arbitrase.

"Majalengka, belum karena masih diperbaiki, Kalau Kota Sukabumi sudah, Kuningan sedang perbaikan jadi baru dua yang ditetapkan," katanya.

Sejumlah perbedaan data yang menyebabkan keterlambatan, kata dia, tidak akan berpengaruh pada batas akhir waktu rekapitulasi tingkat provinsi pada Minggu (12/5). Ia berharap rapat pleno tersebut akan selesai pada waktu yang telah ditentukan.

"Target tanggal 12 tercapai, Sumedang tadi satu jam, dari jam 11 sampai jam 12, jadi tentatif. Kemarin kan pemanasan," kata dia.

Editor: redaktur

Komentar