Antisipasi Kecurangan PPDB, Disdukcapil Jabar Telusuri 'Alamat Palsu'

antisipasi-kecurangan-ppdb-disdukcapil-jabar-telusuri-alamat-palsu Kadisdukcapil Jawa Barat, Heri Suherman. (Rizky Perdana/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, akan menelusuri indikasi kecurangan 'alamat palsu' dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2019.

Seperti diketahui, PPDB 2019 tingkat SMA di Jawa Barat kembali menerapkan sistem zonasi sebesar 90 persen. Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, terkadang ada calon siswa yang tiba-tiba pindah alamat ke dekat sekolah tujuan.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan azas keadilan yang ingin diberikan kepada seluruh calon siswa se-Jawa Barat.

Kadisdukcapil Jawa Barat, Heri Suherman menuturkan, menjelang pendaftaran PPDB yang tinggal satu bulan lagi, pihaknya menginvestigasi indikasi kecurangan secara administratif di sekitar lingkungan sekolah.

Hasilnya, dari kawasan SMA di Jalan Belitung Bandung, dia mendapati rumah dengan 11 KK dalam satu alamat.

"Kemarin cek di daerah (Jalan) Belitung, dari tujuh alamat itu ada yang memang hanya ada dua KK, tapi ada juga yang sampai 11 KK," ujar Heri dalam acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) dengan tema PPDB 2019, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (8/5/2019).

Heri juga menemukan kasus lain yaitu ada salah satu pemilik rumah yang bahkan tidak menyadari bahwa ada orang lain menggunakan alamat rumahnya atau 'menumpang alamat' di rumah tersebut.

"Ada yang memang diizinkan pemilik rumah itu untuk menggunakan alamat. Ada juga yang tidak tahu menahu, 'kok rumah saya digunakan orang ini' nah ini yang sedang ditelusuri," imbuhnya.

Karena itu, untuk mengantisipasi indikasi kecurangan pihaknya menggandeng ketua RW setempat yang lebih memahami kondisi masyakaratnya. Dengan bantuan tersebut maka nantinya ketua RW akan mengecek langsung ke setiap rumah apakah anggota keluarganya sesuai dengan KK atau tidak.

"Jadi RW setempat yang mengenal dari KK yang sudah kami kumpulkan di setiap alamat tersebut, kami serahkan kepada RW setempat untuk melihat langsung ke lapangan," jelasnya.

Secara aturan, memang tidak ada larangan dalam satu bangunan dihuni oleh banyak KK. Tetapi secara azas keadilan PPDB itu tentu kurang baik.

Heri pun menyarankan Dinas Pendidikan untuk ikut turun ke lapangan dan mengecek langsung fakta. Sehingga azas keadilan yang diberikan akan benar-benar dirasakan masyarakat.

"Jadi nanti akan dilihat si sekolah, apakah dalam satu sekolah itu ada alamat rumah yang sama atau tidak dari peserta PPDB itu. Kalau ada alamat yang sama itu kan ada indikasi bahwa alamat itu ternyata ada titipan ada yang numpang alamatnya," pungkasnya.


Editor: redaktur

Komentar