DIDADAMEDIA, Bandung -- Pada 24 April 2019, publik dihebohkan oleh viralnya video aksi pencurian di dalam sebuah kereta. Informasinya, pelaku beraksi di dalam Kereta Lodaya Malam sebelum bertolak dari Stasiun Bandung ke Yogyakarta.
Dalam video berdurasi sekitar 26 detik itu, aksi tersangka, yang mengenakan topi dan masker, terekam CCTV. Saat beraksi, tersangka berpura-pura sebagai penumpang. Dalam rekaman CCTV, terlihat, tersangka berpura-pura merapikan tas. Beberapa saat kemudian, secara mudah, tersangka menggondol tas merah milik penumpang yang berisi laptop, pakaian, serta sejumlah uang.
Beredarnya video itu membuat jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung bergerak cepat. Bekerja sama dengan jajaran keamanan, akhirnya, tersangka pelaku pencurian tertangkap tangan pada Senin (6/5/2019) malam usai beraksi.
"Modusnya, tersangka berpura-pura sebagai penumpang. Setelah video aksi pencurian itu viral kami mencari tahu, mengumpulkan informasi tentang tersangka. Setelah bukti cukup kuat mengarah tersangka, kami mengintainya," tandas Kepala PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Saridal, di Pos Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Bandung, Senin (6/5/2019) malam.
Saridal meneruskan, penangkapan tersangka yang berinisial HSD (55), warga Jayamekar Perumahan Bina Karya Padalarang, berlangsung sekitar puku 19.00 sesaat tersangka turun dari Kereta Pangandaran. Saridal mengutarakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka membei tiket dari Padalarang tujuan Stasiun Bandung.
Setibanya di Stasiun Bandung, jelas Saridal, HSD melancarkan aksinya. Tersangka masuk ke dalam kereta Pangandaran. "Setelah menerima informasi tersangka beraksi di dalam Kereta Pangandaran, kami langsung bergerak. Begitu turun dari kereta (Pangandaran), langsung kami tangkap," terang Saridal.
Pada malam yang sama, sekitar pukul 20.30, jajaran PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung membekuk tersangka pelaku pemerasan penumpang. YWS (19), warga Mekar Sari RT 05/13 Babakan Sari Kiaracondong dibekuk jajaran keamanan Stasiun Bandung karena dugaannya memeras penumpang Kereta Cibatu. "Kami menyerahkan para tersangka kepada kepolisian untuk proses hukum selanjutnya. Ini kami lakukan untuk menjaga kondusivitas," tutup Saridal.