Berbeda dengan SMA, PPDB SMK tak Pakai Zonasi

berbeda-dengan-sma-ppdb-smk-tak-pakai-zonasi Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memastikan tata cara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMK Negeri se-Jawa Barat berbeda dengan SMA Negeri. Jika SMA Negeri menggunakan sistem zonasi, namun SMK Negeri tidak sama sekali menerapkan sistem zonasi.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan  Jawa Barat, Dodin Rusmin menuturkan, sistem PPDB untuk SMK disesuaikan dengan jurusan kompetensi yang ingin dipilih oleh calon siswa didik. Perhitungannya pun bukan berdasarkan jarak antara sekolah dengan rumah, tetapi hanya dari hasil nilai Ujian Nasional (UN) dan tes minat bakat.

“Kalau SMA ada zonasi, tapi kalau SMK tidak berlaku zonasi. Karena yang dipilih bukan semata sekolah, tetapi siswa memilih kompetensi keahlian. Walaupun beda kota, tetap tidak menghitung jarak sekolah, tapi dari nilai UN dan tes minat bakat,” ujar Dodin di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bandung, Senin (6/5/2019).

Dodin menegaskan, apabila di dekat atau zonasi tempat tinggal calon siswa tersebut tidak ada SMK dengan kompetensi keahlian yang diinginkan, maka bisa memilih atau mendaftar ke SMK yang jaraknya lebih jauh tanpa harus khawatir sistem zonasi. Dia juga mengungkapkan di Jawa Barat ada 108 kompetensi keahlian SMK yang bisa dipilih oleh calon peserta didik.

“Jadi kalau milihnya kompetensi teknik sepeda motor, terus kebetulan di zonasi tempat tinggalnya tidak ada, nah jadi bisa memilih di tempat lain,” tegasnya.

Dia menambahkan, selain tak menggunakan sistem zonasi, PPDB  tingkat SMK juga tidak menggunakan  pendaftaran online. Adapun untuk tes minat dan bakat akan dilakukan saat calon anak didik mendaftar pada SMK yang dipilih.

"Untuk calon siswa SMK, bisa daftar secara offline, nanti oleh operator diinput ke sistem. Pada saat mendaftar, nanti sekaligus akan dilakukan tes minat dan bakat bagi calon siswa bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu jadwal PPDB tingkat SMA dan SMK untuk wilayah Jawa Barat dimulai pada tanggal 17 Juni hingga 22 Juni 2019. Pengumuman hasil seleksi tanggal 29 Juni 2019, daftar ulang 1 – 2 Juli 2019, awal tahun pelajaran 2019/2020 pada 15 Juli 2019 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tanggal 16 – 18 Juli 2019.


Editor: redaktur

Komentar