Kerap Macet, Arus Lalu Lintas di Bandung Utara akan Direkayasa

kerap-macet-arus-lalu-lintas-di-bandung-utara-akan-direkayasa Jalan Sukajadi kerap macet. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Satlantas Polrestabes Bandung akan merekayasa arus lalu lintas di sekitar kawasan Sukajadi, Cipaganti, serta Cihampelas Kota Bandung. Hal itu untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.

Saat ini polisi bersama dinas terkait masih melakukan pengkajian rekayasa tersebut. Belum dapat dipastikan bagaimana skema rekayasa arus lalu lintas tersebut.

"Di situ memang jalur favorit yah, kerap terjadi kemacetan. Kita tengah lakukan pengkajian untuk rekaya," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza, Minggu (5/5/2019).

Rekayasa arus lalu lintas ini, kata Agung, diupayakan dengan kebutuhan. Pembahasan serta analisa awal sudah dilakukan. Skenario awal rekayasa arus lalu lintas yang disiapkan yakni mulai Jalan Sukajadi mulai dari persimpangan Pasteur-RSHS akan dibuat satu arah menuju utara.

Semula, jalur itu berlaku dua arah untuk kendaraan menuju utara maupun Selatan. Hal ini diberlakukan untuk mengurangi hambatan yang membuat arus lalu lintas tersendat.

Di jalur tersebut misalnya, ada Jalan Sukagalih. Saat berlaku dua arah, kendaraan yang akan masuk atau keluar jalan tersebut harus memotong laju kendaraan lain, sehingga kerap menimbulkan sendatan arus lalu lintas. "Sementara kalau dibuat satu arah, crossing itu tidak ada, karena kendaraan harus jalan ke arah atas," katanya.

Rekayasa arus lalu lintas lainnya akan diberlakukan di Jalan Cipaganti, yang semula satu arah menuju utara, akan diputar menjadi satu arah menuju selatan. Hal ini berkaitan dengan kepadatan di Jalan Cihampelas.

"Saat ini pengendara tidak banyak pilihan, dari arah utara menuju selatan, harus ke Cihampelas, karena kalau ke Sukajadi sudah padat, kalau ke arah Dago terlalu jauh," katanya.

Skenario rekayasa tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pengumpulan data sekaligus analisa harus dipastikan terlebih dahulu sebelum kebijakan baru itu mulai diterapkan.

Editor: redaktur

Komentar